Rencana Pemekaran Provinsi Jawa Timur Menjadi Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan
Kota Kediri Diusulkan Menjadi Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Mataraman: Pemekaran Wilayah Jawa Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Provinsi Jawa Timur Menjadi Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan.
Wacana pemekaran Provinsi Jawa Timur kembali mencuat di tengah masyarakat, dengan satu dari tiga usulan yang menonjol, yaitu pembentukan Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, 13 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyatakan dukungannya untuk menjadi bagian dari Provinsi Mataraman.
Provinsi Mataraman, sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Timur, menjadi perbincangan serius karena kelayakan geografis dan demografisnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Sumenep Menuju Terbentuknya Provinsi Madura di Jawa Timur
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur: Mewujudkan Impian Provinsi Madura
Jawa Timur, dengan luas wilayah mencapai 48.037 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 40.66 juta jiwa menurut sensus BPS tahun 2021, menjadikan pemekaran provinsi ini sebagai opsi yang sangat realistis.
Wilayah Kabupaten dan Kota yang Akan Bergabung
Sebanyak 13 kabupaten dan kota telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Provinsi Mataraman.
Kabupaten Kediri dan Kota Kediri, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.
Rencananya, ibukota Provinsi Mataraman akan berlokasi di Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:Ini 5 Kota Paling Tajir di Jawa Timur, Ternyata Juaranya Bukan Surabaya dan Gresik
BACA JUGA:Proposal Pemekaran Kabupaten Pamekasan Jawa Timur Menjadi Kota Otonomi Baru di Provinsi Madura
Awalnya, usulan pembentukan Provinsi Mataraman mencuat melalui sebuah video di Youtube pada 4 Februari 2022, yang merencanakan pembentukan 9 provinsi baru di Pulau Jawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: