Malang Raya Calon Provinsi Baru Pemekaran Jawa Timur Mengguncang Tanah Air

Malang Raya Calon Provinsi Baru Pemekaran Jawa Timur Mengguncang Tanah Air

Malang Raya Calon Provinsi Baru Pemekaran Jawa Timur Mengguncang Tanah Air.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan melibatkan masyarakat, pemangku kepentingan, dan otoritas terkait, pembentukan Provinsi Malang Raya diharapkan dapat memajukan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah tersebut.

Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya.

Dimana, Kabupaten Malang siap pecah menjadi 2 yakni Kabupaten Singosari dan Kabupaten Kepanjen.

Pemerintah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, tengah merancang rencana pemekaran sebagai persiapan untuk pembentukan Provinsi Malang Raya. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana ini dinilai sangat realistis mengingat luas wilayah Kabupaten Malang yang mencapai 3.530 kilometer persegi dan jumlah penduduknya mencapai 2.703.175 jiwa (data BPS Jawa Timur tahun 2023).

Usulan Pemekaran:

Kabupaten Singosari:

Kabupaten Singosari menjadi salah satu usulan pemekaran Kabupaten Malang. Juga dikenal sebagai Kabupaten Malang Utara, rencananya melibatkan 11 kecamatan yang menyatakan kesiapan bergabung. 

Kecamatan Singosari, Ngantang, Kasembon, Lawang, Punjon, Jabung, Poncokusumo, Tajinan, Karangploso, Pakis, dan Tumpang menjadi bagian dari usulan ini. Ibukota Kabupaten Singosari direncanakan berada di Kecamatan Singosari.

Kabupaten Kepanjen:

Kabupaten Kepanjen atau dikenal juga sebagai Kabupaten Malang Selatan menjadi usulan kedua. Sepuluh kecamatan, yaitu Kepanjen, Dau, Pakisaji, Bantur, Kalipare, Sumberpucung, Donomulyo, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, dan Gondanglegi, telah menyatakan kesiapan bergabung. Rencananya, ibukota Kabupaten Kepanjen akan berlokasi di Kecamatan Kepanjen.

Dukungan Anggota DPRD:

Anggota DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto, memberikan dukungan kuat terhadap pemekaran Kabupaten Malang. 

Menyatakan bahwa Kabupaten Malang sebagai daerah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur perlu mengalami pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi.

Wacana Provinsi Malang Raya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: