Terbaru! Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan

Terbaru! Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan

Kabupaten Lahat Sumatera Selatan di Persimpangan Jalan: Antara Provinsi Palapa Selatan atau Sumselbar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.

Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.

2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE)

Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU. 

Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim. Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya.

3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)

Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten. 

Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI adalah bagian dari wilayah yang masuk dalam usulan ini. 

Kota Lubuklinggau, dengan infrastruktur yang siap, menjadi pilihan potensial sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.

4. Provinsi Palapa Selatan

Usulan terakhir adalah Provinsi Palapa Selatan, yang merupakan pemekaran gabungan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu. 

Daerah yang akan bergabung mencakup 1 kota dan 5 kabupaten, dengan ibukota provinsi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kota Pagaralam, Lahat, Empat Lawang dari Sumatera Selatan, serta Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Bengkulu, semuanya akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan.

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, munculnya usulan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan mencerminkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal. 

Keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Pusat setelah melalui proses evaluasi dan kajian mendalam terkait dampak serta kesiapan infrastruktur di wilayah-wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: