Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir di Provinsi Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin
Pertimbangan utama dalam usulan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin adalah luas wilayah yang sangat besar.
Dengan luas mencapai 14.266 kilometer persegi, Kabupaten Muba terdiri dari 15 kecamatan, 13 kelurahan, dan 277 desa.
Penduduknya mencapai 638.625 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2019.
Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru
1. Kabupaten Muba Timur
Usulan pertama adalah pembentukan Kabupaten Muba Timur, yang sudah muncul sejak tahun 2015.
Presidium pembentukan Kabupaten Muba Timur (PPKMT) dipimpin oleh Abusari, telah menyampaikan berkas usulan kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2018.
Alasan utama pembentukan Kabupaten Muba Timur adalah untuk pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Logo Kabupaten Muba Timur akan berupa perisai hijau dengan lambang padi dan kapas mengelilingi kobaran api dan aliran air.
Lima kecamatan yang menyatakan kesiapan untuk bergabung adalah Babat Supat, Bayung Lencir, Lalan, Keluang, dan Sungai Lilin.
2. Kabupaten Musi Ilir atau Muba Barat
Usulan kedua adalah pembentukan Kabupaten Musi Ilir atau Muba Barat, yang awalnya disebut sebagai Kabupaten Muba Barat pada tahun 2016.
Tokoh masyarakat dari Kecamatan Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa menjadi penggagas utama.
Logo Kabupaten Musi Ilir, yang awalnya berupa perisai berwarna orange dengan gambar pompa angguk dikelilingi padi dan kapas, menjadi simbol rencana pemekaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: