Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir di Provinsi Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Presidium Musi Ilir, yang salah satunya diwakili oleh Azhari, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Musi Banyuasin mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Musi Ilir.
Azhari menekankan bahwa Musi Ilir telah memenuhi persyaratan sebagai kabupaten baru dan memiliki kekayaan budaya serta potensi sumber daya alam yang kuat.
"Kami sangat berharap Kabupaten Musi Ilir segera terwujud. Sebab dari segi persyaratan, Musi Ilir sudah layak menjadi kabupaten baru,” ungkap Azhari kepada wartawan.
BACA JUGA:Terbaru! Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun harapan pembentukan Kabupaten Musi Ilir tinggi, Komisi I DPRD Musi Banyuasin menekankan pentingnya melengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, kajian akademik perlu dilakukan agar pembentukan kabupaten baru dapat terwujud.
Berita ini menggambarkan perjalanan panjang dan alasan di balik perjuangan untuk pembentukan Kabupaten Musi Ilir.
Meskipun masih terdapat tantangan, harapan dan dukungan dari masyarakat setempat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan mimpi tersebut.
Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Bergaung: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin.
Usulan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah terus menjadi topik hangat di hampir seluruh Indonesia.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya rencana pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pembentukan tiga kabupaten baru terus mengemuka.
Berita ini akan mengulas secara mendalam tentang rencana pemekaran tersebut dengan fokus pada Kabupaten Muba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: