Pemekaran Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai Penyangga IKN

Pemekaran Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai Penyangga IKN

--

KALTIM, PALPOS.ID - Wilayah Kalimantan Timur telah menjadi pusat perhatian akhir-akhir ini karena isu pemekaran daerah yang melibatkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Kedua kabupaten ini diharapkan akan menjadi Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang baru.

Meskipun wacana ini menarik banyak perhatian, pemekaran daerah bukanlah hal yang bisa diwujudkan begitu saja, mengingat adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Potensi Mendunia Kabupaten Sintang, Opsi Calon Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Kalimantan Barat

BACA JUGA:Calon Provinsi Barito Raya Pemekaran Kalimantan Tengah Berpotensi Jadi Magnet Investasi, Simak Penjelasannya

Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi terluas keempat di Indonesia, dengan luas wilayah mencapai 127.346,92 km².

Provinsi ini terdiri dari 7 kabupaten dan 3 kota, mencakup Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu, serta Kota Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.

Wacana pemekaran daerah ini muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara sebagai lokasi Ibu Kota Negara baru, yang juga akan menjadi sebuah wilayah pemerintah ibukota baru.

BACA JUGA:Potensi Mendunia 5 Kabupaten yang Tergabung Dalam Calon Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Kalimantan Barat

BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Kalimantan Barat Siap Dibentuk, 5 Kabupaten Bergabung

Ibu Kota Negara baru ini akan memiliki luas wilayah sekitar 2562 km², empat kali lipat dari luas wilayah DKI Jakarta.

Rencananya, IKN akan diresmikan pada Agustus 2024 bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. IKN akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara, yang telah menjadi ibu kota sejak 1945.

Jika pemekaran wilayah ini terealisasi, daerah-daerah di Kalimantan Timur akan terbagi menjadi beberapa kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Samarinda, dan Kota Bontang.

BACA JUGA:Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura Pemekaran Kalimantan Barat? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: