KPU Muara Enim Terima Surat Suara Terakhir Sebanyak 547.174 Lembar

KPU Muara Enim Terima Surat Suara Terakhir Sebanyak 547.174 Lembar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menerima surat suara sisa terakhir untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 547.174 lembar surat suara atau 1.098 Box di gudang logistik KPU Muara Enim.-Foto : Febi/Palpos-

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menerima surat suara sisa terakhir untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 547.174 lembar surat suara atau 1.098 Box di gudang logistik KPU Muara Enim, Kamis (11/1).

surat suara sisa tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Muara Enim Rohani SH didampingi Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi, Kepolisian, TNI dan pihak terkait.

Menurut Rohani, surat suara sisa untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 547.174 lembar surat suara atau 1.098 box.

Dimana rinciannya, DPRD ProvinsinSumsel 78.587 lembar surat suara, dan sisanya untuk surat suara DPRD Kabupaten Muara Enim yakni Dapil Muara Enim I (83.673), Muara Enim II (85.262), Muara Enim III (110.917), Muara Enim IV (68.080), dan Muara Enim V (120.655).

BACA JUGA:Muara Enim Terima Bantuan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN

BACA JUGA:Polres Muara Enim Giat Pengamanan Kampanye Pemilu 2024

Dengan masuknya sisa surat suara ini, kata dia, maka sudah lengkap seluruh surat suara masuk mulai dari Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, dimana masing-masing jenis surat suara total DPT sebesar 463.587 ditambah 2 persen.

"Surat suara ini, sudah termasuk surat suara ulang, sebanyak 1000 surat suara perdapil," ujar Rohani yang baru tiga hari menjabat sebagai Ketua KPU Muara Enim ini.

Masih dikatakan Rohani, bahwa proses pelipatan dan sortir surat suara ini, sampai saat ini berlangsung lancar dan aman sesuai aturan yang berlaku.

Dan ini berkat kerjasama semua pihak dan kerjasama bersama seperti Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Sekrtariat, Media dan pihak-pihak yang terkait.

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Nyaris Dilalap Si Jago Merah

BACA JUGA:PCMNU dan PACMNU Bisa Berkontribusi Membangun Daerah

Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal kegiatan ini bisa selesai.

"Hari ini, tinggal surat suara DPRD Kabupaten Muara Enim dan sisa DPRD Provinsi, yang lainnya sudah selesai semua. Jika melihat waktu yang diberikan terakhir tanggal 21 Januari, pihaknya yakin bisa selesai sesuai waktu yang ada," harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, mengatakan bahwa mulai hari pertama pelipatan dan sortir surat suara sampai hari ini, berlangsung lancar dan aman dengan di awasi secara  langsung dan melekat oleh KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejari dan pihak-pihak terkait sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil pengawasan, lanjut Zainudin, sudah dilakukan pendataan dan dilaporkan setiap hari untuk seluruh surat suara yang rusak.

BACA JUGA:Pekerjaan Tidak Selesai, Vendor Diblack List

BACA JUGA:Lepas Tugas, Kapolres Muara Enim Pimpin Apel Bersama

Adapun kriteria surat suara yang rusak seperti tidak ada kolom untuk penandatanganan Ketua KPPS dibagian belakang tidak ada, berbeda warna, sobek dan juga ada semacam tanda akibat terkenan noda.

Lanjutnya, semua surat suara yang rusak tersebut sudah kita laporkan ke Provinsi guna untuk persiapan surat suara susulan berapa banyak surat suara yang kurang tersebut.

"Alhamdulilah seluruh proses berjalan dengan kondusif dan aman sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: