Menuju Era Baru: Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan dan Harapan Masyarakat

Menuju Era Baru: Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan dan Harapan Masyarakat

Menuju Era Baru: Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan dan Harapan Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Menuju Era Baru: Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan dan Harapan Masyarakat.

Kalimantan Selatan (Kalsel) salah satu provinsi terbesar di Indonesia, kini tengah merancang pemekaran wilayahnya dengan tujuan membentuk Calon Daerah Otonomi Baru. 

Sejak 16 Maret 2022, Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota provinsi, menggantikan Kota Banjarmasin. 

Dengan luas wilayah mencapai 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel administratifnya terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Selatan: Mengungkap 8 Fakta Unik yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan

Latar Belakang

DPRD Kalimantan Selatan menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan melalui surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989. 

Tanggal ini merujuk pada pembentukan Provinsi Kalimantan setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani, sesuai Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.

Rencana Pemekaran Wilayah

Gambut Raya

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Gambut Raya

Calon Ibu Kota: Gambut

Daerah Induk: Kabupaten Banjar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: