Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya Ditengah Moratorium DOB

Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya Ditengah Moratorium DOB

Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya Ditengah Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan berbagai langkah strategis ini, Provinsi Banten berharap dapat menciptakan wilayah yang lebih maju dan merata, memastikan partisipasi penuh dari masyarakat, dan memperkuat identitas Provinsi Tangerang Raya ke depannya.

Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.

Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya. 

Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.

BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya: Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Potensi Pemekaran Wilayah di Provinsi Banten

BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya di Banten Terus Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa. 

Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.

Proses Panjang Menuju Pemekaran

Langkah menuju pemekaran Provinsi Tangerang Raya tidak terjadi begitu saja. 

Rencana ini telah menjadi wacana selama satu dekade terakhir dan mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. 

Pembentukan Badan Koordinasi Provinsi Tangerang Raya sudah dilakukan, meskipun masih dihadapkan pada kendala terkait aturan yang mengatur jumlah kabupaten/kota yang dapat dibentuk.

Pentingnya pemekaran wilayah ini menjadi semakin nyata ketika tiga daerah, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi bagian dari Provinsi Tangerang Raya.

Solusi atas Kendala

Meskipun baru tiga daerah yang bersedia, solusi telah ditemukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: