Kabupaten Majenang: Wacana Pemekaran Cilacap untuk Pemerataan Pembangunan di Jawa Tengah

Kabupaten Majenang: Wacana Pemekaran Cilacap untuk Pemerataan Pembangunan di Jawa Tengah

Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Jawa Tengah: Cilacap Potret Eksotisme dan Kearifan Budaya di Jasela.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @syahrial ahmad

Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purbalingga akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.

2. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

Rencana ini melibatkan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang pemekarannya dari Provinsi Jawa Tengah.

Sebanyak 5 kabupaten dan 1 kota di wilayah Solo Raya diharapkan akan bergabung dengan provinsi baru ini. 

Kota Surakarta atau Solo akan menjadi ibukota Provinsi DIS, dengan Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten turut serta dalam pemekaran ini.

3. Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara

Pemekaran Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara menjadi salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan. 

Enam kabupaten termasuk Kabupaten Kudus yang direncanakan sebagai ibukota provinsi akan bergabung. 

Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Rembang akan menjadi bagian integral dari Provinsi Muria Raya.

Kontribusi Pemekaran terhadap Pembangunan dan Pelayanan

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat. 

Dengan pengelompokan yang lebih efisien dan fokus pada kebutuhan lokal, provinsi baru ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pemekaran Provinsi Jawa Tengah, masyarakat diharapkan dapat menyaksikan transformasi positif dalam pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal. 

Proses ini tetap bergantung pada keputusan Pemerintah Pusat terkait moratorium Daerah Otonomi Baru. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: