Penegakan Disiplin Polri di Kabupaten Ogan Ilir, Polisi Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat

Penegakan Disiplin Polri di Kabupaten Ogan Ilir, Polisi Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat

Salahn Seorang Angota Polres Ogan Ilir Yang Langgar Aturan --Foto: Isro

OGANILIR,PALPOS.ID - Sebagai langkah awal sebelum menindak masyarakat yang melanggar aturan, pihak kepolisian di Kabupaten Ogan Ilir melakukan penegakan disiplin terhadap anggota Polri. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam bertugas dan bekerja, serta memastikan bahwa anggota Polri menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat.

Kasie Propam Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Suhartono, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan anggota Polri menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa pendisiplinan anggota harus menjadi prioritas sebelum melakukan tindakan terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Dua Rumah Warga Ogan Ilir Hampir Ambruk, Dinas Sosial Angkat Bicara

BACA JUGA:Bahaya DBD, Bocah 5 Tahun di Ogan Ilir Jadi Korban, Kadinkes Angkat Bicara

"Jangan sampai nota bene anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat justru menjadi contoh yang tidak baik dan kurang bagus bagi masyarakat," ujarnya Senin, 22 Januari 2023.

Menurut Kasie Propam, semua peraturan bagi anggota Polri sudah sangat jelas dan telah diatur dalam undang-undang kepolisian dan peraturan Kapolri. Oleh karena itu, penertiban terhadap anggota yang melanggar disiplin menjadi suatu keharusan.

"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat yang harus lebih diutamakan adalah pendisiplinan anggota terlebih dahulu," tegas Kasie Propam.

Pihak kepolisian secara mendadak menggelar Gaktibplin atau penegakan disiplin terhadap anggota Polri satuan Polres Ogan Ilir sekitar pukul 06.45 WIB, di pintu masuk utama Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Cengal Pantau dan Perbaiki Kerusakan Jalan

BACA JUGA:Percepat Penurunan Stunting, Kapolres Turun langsung Kunjungi Anak Stunting

Dalam kegiatan tersebut, beberapa anggota yang terbukti melanggar aturan disiplin dikenai sanksi, termasuk tilang oleh anggota Provost.

"Secara tegas bagi anggota yang melanggar telah diberikan sanksi serta teguran berupa tilang oleh anggota Provost dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelanggar baik secara administrasi ataupun pelanggar yang lainnya," ungkap Kasie Propam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: