Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun rencana pemekaran ini masih dalam tahap awal, ada upaya untuk terus mendiskusikan dan merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi kendala yang ada. 

BACA JUGA:Menyelusuri Kelezatan Jalangkote di Sulawesi Selatan: Sebuah Perjalanan Kuliner yang Menggoda

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Pantai di Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan: Surga Tersembunyi di Timur Indonesia

Pihak terkait berharap dapat mengatasi moratorium DOB agar pemekaran dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Dengan demikian, rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sebuah konten berita yang mendalam, mencakup semua aspek yang relevan dengan perkembangan dan dampak dari wacana ini.

Pemekaran Sulawesi Selatan (Sulsel): Membahas Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur.

Sejak beberapa tahun terakhir, wacana pembentukan enam provinsi baru di Pulau Sulawesi telah menjadi sorotan. 

Menariknya, dua dari keenam provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Meskipun rencana ini tengah dibahas, aturan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi hambatan utama. 

Meski demikian, pemekaran Sulsel dianggap penting untuk mencapai pemerataan pembangunan dan mengurangi rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Provinsi Luwu Raya:

Wacana pertama dalam pemekaran Sulsel adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya. 

Meskipun telah mencuat beberapa tahun belakangan, rencana ini masih terkendala oleh kurangnya persyaratan, khususnya terkait jumlah kabupaten dan kota yang harus bergabung. 

Saat ini, hanya tiga kabupaten dan satu kota yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pembentukan Provinsi Luwu Raya, yaitu Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kota Palopo. 

Untuk mencapai syarat yang ditetapkan, rencana pemekaran kabupaten juga sedang dibahas, termasuk Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Tengah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Luwu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: