Menggali Kebudayaan yang Terlupakan: Agama Tolotang di Sulawesi Selatan

Menggali Kebudayaan yang Terlupakan: Agama Tolotang di Sulawesi Selatan

Menggali Kebudayaan yang Terlupakan: Agama Tolotang di Sulawesi Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Penting untuk menjaga keberlanjutan ajaran dan pemahaman tentang agama ini, sambil menghormati perbedaan keyakinan di tengah masyarakat yang semakin terbuka terhadap keberagaman. 

Dengan pemahaman yang lebih mendalam, kita dapat melihat bahwa Tolotang adalah bagian berharga dari warisan budaya Indonesia yang perlu diapresiasi dan dijaga.

Agama Tolotang, meskipun mungkin belum begitu dikenal secara luas, memiliki sejarah dan kekayaan nilai yang patut dipelajari. 

Dengan tetap menghormati dan memahami perbedaan keyakinan, masyarakat Indonesia dapat memelihara warisan budaya ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari keanekaragaman yang memperkaya bangsa. 

Keberlanjutan pemahaman tentang agama Tolotang juga dapat membantu membangun toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman di tengah masyarakat yang semakin maju.

Pemekaran Sulawesi Selatan (Sulsel): Membahas Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur.

Sejak beberapa tahun terakhir, wacana pembentukan enam provinsi baru di Pulau Sulawesi telah menjadi sorotan. 

Menariknya, dua dari keenam provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Meskipun rencana ini tengah dibahas, aturan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi hambatan utama. 

Meski demikian, pemekaran Sulsel dianggap penting untuk mencapai pemerataan pembangunan dan mengurangi rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Provinsi Luwu Raya:

Wacana pertama dalam pemekaran Sulsel adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya. 

Meskipun telah mencuat beberapa tahun belakangan, rencana ini masih terkendala oleh kurangnya persyaratan, khususnya terkait jumlah kabupaten dan kota yang harus bergabung. 

Saat ini, hanya tiga kabupaten dan satu kota yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pembentukan Provinsi Luwu Raya, yaitu Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kota Palopo. 

Untuk mencapai syarat yang ditetapkan, rencana pemekaran kabupaten juga sedang dibahas, termasuk Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Tengah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Luwu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: