Pemekaran Wilayah: Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur di Tengah Sulawesi Selatan
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @DPMPTSP Sulsel
Pemekaran wilayah Kabupaten Bone menjadi calon ibukota Provinsi Bugis Timur mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat dan pihak terkait.
Beberapa pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan pengusaha, telah menyuarakan pendapat positif terkait perubahan status Kabupaten Bone.
Dengan harapan pemekaran wilayah ini dapat menjadi momentum baru untuk Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone bersama Provinsi Bugis Timur menjadi perwujudan visi pembangunan yang lebih baik untuk masyarakatnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya
Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan.
Pembicaraan mengenai pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan, dengan beberapa kabupaten merencanakan pemekaran untuk membentuk dua kabupaten baru sebagai langkah persiapan.
Meskipun rencana ini masih sebatas wacana, namun kabupaten-kabupaten tertentu sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah otonomi baru.
Adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemerintah Pusat masih menjadi hambatan utama dalam merealisasikan rencana ini.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan
BACA JUGA:Pemekaran Sulawesi Selatan (Sulsel): Membahas Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
Rencana Pemekaran dan Kabupaten yang Terlibat
Kabupaten Luwu Tengah
Wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu di Provinsi Sulsel.
Saat ini, enam kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Luwu Tengah. Keenam kecamatan tersebut adalah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: