Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Mendekati Kesejahteraan Dengan Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Mendekati Kesejahteraan Dengan Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Mendekati Kesejahteraan Dengan Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Mendekati Kesejahteraan Dengan Daerah Otonomi Baru.

Pembahasan terkini di Provinsi Sulawesi Selatan mencakup wacana pemekaran provinsi yang masih menjadi perbincangan hangat meskipun pemerintah tengah menjalankan moratorium pemekaran wilayah. 

Beberapa usulan dan wacana pemekaran telah muncul, mengundang beragam pandangan dan harapan dari masyarakat.

Bugis Timur: Pemekaran Potensial dengan Fokus Pembangunan

Bugis Timur menjadi fokus pembahasan utama dalam usulan pemekaran wilayah Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA:Destinasi Wisata Alam Sulawesi Selatan: Wisata Air Panas Lejja Soppeng yang Memukau

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menyingkap Kaya Budaya dan Potensi Daerah Bugis Timur

Menurut informasi dari akun YouTube Atlantis People, Bugis Timur diusulkan mencakup enam kabupaten/kota, termasuk Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Sinjai, dan Bulukumba.

Dengan luas mencapai sekitar 13 ribu km persegi, setara dengan luas Sulawesi Utara, dan populasi mencapai 2,5 juta jiwa, Bugis Timur diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Luwu Raya: Wilayah yang Melintang untuk Pembangunan

Luwu Raya juga menjadi sorotan dalam wacana pemekaran provinsi Sulawesi Selatan. 

Dengan luas wilayah mencapai 17 ribu km2, setara dengan Sulawesi Barat, Luwu Raya diusulkan terdiri dari lima kabupaten/kota, termasuk Luwu Timur, Luwu Tengah, Luwu, Luwu Utara, dan Palopo.

BACA JUGA:Gua Lemo: Pemakaman Unik dan Menakjubkan di Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan

BACA JUGA:Pango-Pango Makale: Surga Tersembunyi di Dataran Tinggi Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: