PMB Sumsel Pertanyakan Renovasi Gedung KPU Sumatera Selatan? Ini Alasannya...
PMB Sumsel Pertanyakan Renovasi Gedung KPU Sumatera Selatan? Ini Alasannya.-Palpos.id-
"Kita juga menekankan perlunya transparansi dan keterbukaan dari Pimpinan, Komisioner, serta Sekretariatan KPU Sumatera Selatan terkait pendanaan renovasi gedung tersebut," ungkap Wahyu Nugroho.
PMB Sumsel bukan hanya menyoroti aspek keuangan, tetapi juga menyuarakan kebutuhan akan informasi terkait pemimpin proyek renovasi dan detail mengenai kontrak tender.
BACA JUGA:Bergerak 1912 Sumsel: Simpatisan Muda Muhammadiyah Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
BACA JUGA:Pilpres 2024 Terbukanya Peluang Menang Satu Putaran?
Kekhawatiran atas potensi ketidaktransparanan dan potensi praktik korupsi dalam proyek ini semakin memperkuat panggilan untuk membuka data lebih lanjut kepada publik.
"Ditambahkan Wahyu Nugroho, pihaknya dari Persatuan Mahasiswa Berkemajuan (PMB) Sumsel juga meminta kepada KPU Sumsel untuk selalu transparan dan terbuka terhadap publik atau masyarakat. Selain anggaran dan proyek renovasi itu, hendaknya kegiatan-kegiatan lain juga harus KPU Sumsel transparan dan terbuka kepada publik," tambah Wahyu Nugroho.
Pertanyaan mengenai urgensi renovasi Gedung Sekretariat KPU Sumsel bukan hanya menjadi isu internal organisasi, tetapi telah mencuat ke ranah publik.
Dalam suasana politik yang semakin memanas menjelang pemilu, masyarakat Sumatera Selatan menuntut kejelasan dan keterbukaan dari pihak terkait, agar proses demokrasi berlangsung dengan transparan dan adil.
BACA JUGA:KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilpres, Berapa Petugas Yang Dilibatkan? Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Kepala Daerah Tak Wajib Mundur saat Nyalon Pilkada dan Pilpres 2024, Ini Kata Pengamat Politik..
Konten ini mencoba merinci beberapa aspek dari sorotan terhadap renovasi Gedung Sekretariat KPU Sumsel, namun masih banyak pertanyaan dan kebutuhan informasi yang harus dijawab oleh pihak terkait untuk memenuhi harapan publik. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: