Melacak Jejak Senjata Tradisional Sulawesi Selatan: Kekayaan Budaya yang Tak Ternilai

Melacak Jejak Senjata Tradisional Sulawesi Selatan: Kekayaan Budaya yang Tak Ternilai

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Sejarah Panjang Calon Otonomi Baru Sejak 30.000 Tahun Silam.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @Sedikit Cerita

Dengan pertimbangan ini, Tana Toraja akan menjadi calon ibukota baru. 

Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Selatan masih akan memiliki luas wilayah 17.721 kilometer persegi, dengan Kota Makassar dan sejumlah kabupaten yang tetap menjadi bagian dari entitas induk.

Dampak Pemekaran Terhadap Sulawesi Selatan

Setelah melakukan pemekaran wilayah, Provinsi Sulawesi Selatan tetap memiliki luas wilayah yang substansial, mencapai 17.721 kilometer persegi. 

Namun, jumlah penduduknya mengalami penurunan menjadi sekitar 5 juta jiwa atau sekitar 65 persen dari sebelum pemekaran wilayah. 

Wilayah tersisa, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Barru, Enrekang, Pangkep, Maros, Takalar, Jeneponto, Selayar, Bantaeng, Pare-pare, dan Gowa, akan terus menjadi bagian integral dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan: Antara Tantangan dan Peluang

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya menghadirkan potensi pembentukan provinsi-provinsi baru, tetapi juga tantangan yang perlu diatasi. 

Proses ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah setempat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Sebagai pengembangan lebih lanjut, penting untuk terus memonitor perkembangan pemekaran wilayah Sulawesi Selatan, mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. 

Proses ini juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya setempat.

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan.

Pembicaraan mengenai pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan, dengan beberapa kabupaten merencanakan pemekaran untuk membentuk dua kabupaten baru sebagai langkah persiapan. 

Meskipun rencana ini masih sebatas wacana, namun kabupaten-kabupaten tertentu sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah otonomi baru. 

Adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemerintah Pusat masih menjadi hambatan utama dalam merealisasikan rencana ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: