Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah

Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah

Profil Lima Kabupaten Tergabung dalam Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Membawa Provinsi Nusa Utara ke Panggung Utama

BACA JUGA:Pemekaran Sulawesi Utara Menyongsong Provinsi Nusa Utara: Sejarah Geografi dan Potensi Wilayah Baru

Diharapkan, dengan pemekaran ini, Nusa Utara dapat lebih mengoptimalkan potensinya dalam berbagai sektor, menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terwujudnya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Menyusuri Jejak Sejarah dan Alasan Realistis Pemekaran

Provinsi Sulawesi Utara dengan luas mencapai 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.666.821 jiwa menurut sensus BPS tahun 2022, kini berada dalam sorotan wacana pemekaran. 

Wilayah yang terdiri dari 4 kota dan 11 kabupaten ini, juga membanggakan 287 pulau, dengan 59 di antaranya dihuni.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terwujudnya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

BACA JUGA:Jelajahi Keajaiban Kepulauan Sangihe: Surga yang Tenggelam di Sulawesi Utara

Aspirasi Nusa Utara: Pemekaran yang Realistis

Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat setempat, aspirasi untuk pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru semakin kencang terdengar. 

Alasan utama pemekaran ini terletak pada realitas geografis dan demografis yang unik.

1. Kota Tahuna: Calon Ibukota dan Pusat Pembangunan Nusa Utara

Pemekaran ini mengusulkan pembentukan Provinsi Nusa Utara, dengan Kota Tahuna sebagai calon ibukota. 

Tahuna, hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, bukan hanya menjadi ibukota baru tetapi juga pusat pembangunan Nusa Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: