Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya diusulkan akan berada di Kota Kotamobagu. 

BACA JUGA:Pembentukan Kota Baru di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara: Ratahan dan Tombatu Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah

Keputusan ini diharapkan dapat merangsang perkembangan ekonomi dan kesejahteraan di wilayah tersebut, seiring dengan pemekaran wilayah yang lebih luas.

Rasionalitas Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru ini bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan.

Luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang signifikan menjadi alasan utama untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan publik. 

Dengan keberadaan Danau Tondano sebagai daya tarik wisata, diharapkan pemekaran wilayah ini juga akan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata.

BACA JUGA:Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Jadi Pusat Pembangunan Baru di Sulawesi Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius

Dengan usulan pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan keindahan alam Danau Tondano, diharapkan potensi dan daya tarik daerah ini dapat berkembang lebih optimal, memberikan manfaat bagi penduduk setempat, dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan utama setelah munculnya wacana untuk membentuk dua provinsi Daerah Otonom Baru (DOB). 

Salah satunya adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya, sebuah usulan yang mendapat dukungan dari warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun masih dalam bayang-bayang moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Grand desain Provinsi Sulawesi Utara ternyata memberikan pijakan yang kuat bagi rencana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: