Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini tergolong realistis mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara mencapai 14.500 kilometer persegi.

Menariknya, Provinsi Sulawesi Utara memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.666.821 jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022. 

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Kabar Terbaru dari Tokoh Masyarakat Bolmong Raya

BACA JUGA:Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara

Dengan 4 kota, 11 kabupaten, 287 pulau, dan 59 pulau yang dihuni, pemekaran wilayah menjadi solusi yang dianggap efektif.

Usulan Pembentukan Provinsi Nusa Utara

Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara, yang akan mencakup Kota Tahuna dan empat kabupaten: Kepulauan Sangihe, Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Talaud, dan Kepulauan Talaud Selatan. 

Kota Tahuna dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyatakan kesiapannya, bersama dengan keempat kabupaten tersebut, untuk menjadi bagian dari Provinsi Nusa Utara.

Ibukota Provinsi Nusa Utara diusulkan akan berada di Kota Tahuna, yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Keputusan ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan perekonomian di wilayah tersebut.

Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Usulan kedua yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, atau yang dikenal sebagai Provinsi Bolmong Raya. 

Kota Kotamobagu dan empat kabupaten, yaitu Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur, diusulkan untuk bergabung membentuk provinsi baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: