Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Kabupaten Asahan Calon Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Gembul Rantau

Lebih lanjut, Pusat Penelitian Universitas Medan telah melakukan kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.

Menurut Simbolon, segala persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat di Provinsi Sumatera Utara

Hasil studi dari 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang mengindikasikan rekomendasi sangat kuat. 

Ia menambahkan bahwa skor provinsi induk sebesar 486 poin, menandakan bahwa pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk.

Pemekaran Provinsi Sumatera Timur juga menandai kembalinya Kota Tanjung Balai sebagai ibukota, mengingat sejarahnya sebagai pusat pemerintahan pada masa lalu. 

Wacana ini memunculkan harapan baru dan perbincangan seru di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya.

Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah. 

Dalam konteks ini, sudah ada 8 daerah di pulau Sumatera yang berencana memekarkan diri dari provinsi induknya, termasuk Provinsi Sumatera Utara. 

Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk memperpendek rentan pelayanan kepada masyarakat, mengatasi masalah administrasi kependudukan, dan mengurangi jarak pelayanan yang jauh.

BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: