Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas.
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di berbagai provinsi di Indonesia.
Tidak hanya pembentukan kabupaten baru, namun juga provinsi baru menjadi fokus perhatian.
Salah satu provinsi yang intens mendiskusikan pemekaran wilayahnya adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA:Air Terjun Dua Warna Sibolangit, Mengukir Keunikan Tersendiri di Tengah Pesona Alam Sumatera Utara
BACA JUGA:The Kaldera Toba Nomadic Escape, Destinasi Glamping Eksklusif yang Menakjubkan di Sumatera Utara
Pada tingkat provinsi, Sumut berencana melakukan pemekaran dengan membentuk tiga provinsi baru yang independen.
Rencana ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).
Provinsi Kepulauan Nias: Perjalanan Menuju Otonomi Baru
Salah satu rencana terbesar dalam pemekaran Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Pemekaran ini disebabkan oleh berbagai pertimbangan, termasuk kondisi geografis dan latar belakang budaya yang khas.
BACA JUGA:Air Terjun Sipiso-Piso, Destinasi Wisata Alam Mempesona di Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara
Provinsi Kepulauan Nias diharapkan akan terbentuk dengan lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: