Tanjung Balai Akan Menjadi Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara

Tanjung Balai Akan Menjadi Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara

Tanjung Balai di Sumatera Utara: Membangun Sejarah Sebagai Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun perjalanan darat dari Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara, memakan waktu sekitar 4 jam, kota ini tetap menjadi fokus perhatian dalam pembahasan pemekaran wilayah.

Menariknya, Tanjung Balai memiliki sejarah yang kuat sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950. 

BACA JUGA:Kekayaan Tersembunyi: 7 Kabupaten-Kota Tajir di Negeri Sembilan Naungan Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan

Pada masa itu, Sumatera Timur bersama delapan keresidenan lainnya berdiri sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Sayangnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan bergabung dengan Provinsi Sumatera Utara pada masa selanjutnya.

Wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu muncul karena aspirasi warga dan tokoh masyarakat, serta didasari oleh sejarah yang pernah ada. 

Provinsi Sumatera Timur pernah menjadi entitas tersendiri dan kini, dengan melibatkan enam kabupaten seperti Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, wacana tersebut semakin berkembang.

BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat di Provinsi Sumatera Utara

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah diajukan sejak tahun 2002. 

Pihaknya juga telah melakukan kajian melibatkan Pusat Penelitian Universitas Medan untuk mendukung usulan tersebut. 

Semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur, menurutnya, sudah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.

"Hasil studi dari 35 indikator dipersyaratkan menunjukkan Provinsi Sumatera Timur mendapatkan 452 poin, yang artinya sangat direkomendasikan. Provinsi induk masih memiliki skor 486 poin, sehingga pemekaran tidak akan memiskinkan provinsi induk," ujar Muslim Simbolon, membuktikan bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Timur menjadi sebuah entitas yang dapat berdiri kokoh.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: