Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Kembali Mendapatkan Dukungan Masyarakat Sumatera Utara

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Kembali Mendapatkan Dukungan Masyarakat Sumatera Utara

Sumatera Utara: Menyelami Harta Alam yang Melimpah dan Mengeksplorasi Potensi Ekonomi Luar Biasa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kesultanan tersebut dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan tujuan mempermudah pengangkutan hasil kebun di wilayah Sumatera Timur.

Dengan luas wilayah 60 kilometer persegi, Kota Tanjung Balai, yang berada di tepi Sungai Asahan, menjadi pilihan yang tepat untuk menjadi pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Timur.

BACA JUGA:Indonesia: Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara

BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Tersembunyi: 5 Tempat Wisata di Sumatera Utara yang Mirip Luar Negeri

Penduduk Kota Tanjung Balai yang mencapai sekitar 125 ribu jiwa menambah daya tariknya sebagai ibukota. 

Meskipun perjalanan dari ibukota Provinsi Sumatera Utara, Medan, ke Kota Tanjung Balai memakan waktu sekitar 4 jam perjalanan darat, namun potensi Kota Tanjung Balai sebagai pusat ekonomi dan perdagangan semakin menguat.

Tak hanya itu, Kota Tanjung Balai pernah mendapatkan predikat sebagai kota terpadat di Asia Tenggara dengan kepadatan penduduk mencapai 20.000 per kilometer persegi. 

Faktor-faktor ini semakin memperkuat wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur.

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara: Fakta Menarik Sebagai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Tanjung Balai Akan Menjadi Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara

Namun, rencana ini bukan tanpa kontroversi. Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur didukung oleh aspirasi warga dan tokoh masyarakat. 

Sejarah masa lalu juga menjadi landasan, di mana Sumatera Timur pernah menjadi negara bagian dengan nama Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950 sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).

Negara Sumatera Timur saat itu berdiri bersama 8 keresidenan lainnya, di antaranya Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Bangka Belitung. Namun, pada perkembangan selanjutnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.

Dengan mempertimbangkan sejarah tersebut, wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur kembali muncul sebagai upaya mengembalikan kejayaan masa lalu. 

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru Sumatera Timur: Menyusuri Sejarah dan Aspirasi Masyarakat Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: