Dukungan Gubernur Sumatera Utara dan Usulan Pembentukan Provinsi Baru Profesional dan Matang

Dukungan Gubernur Sumatera Utara dan Usulan Pembentukan Provinsi Baru Profesional dan Matang

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menyongsong Masa Depan Berbasis Potensi dan Peluang Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @dinas kominfo karo

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara: Fakta Menarik Sebagai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah ada sejak tahun 2002. 

Bahkan, telah dilakukan kajian oleh Pusat Penelitian Universitas Medan terkait usulan tersebut.

"Semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat," tegas Muslim Simbolon. 

Studi yang melibatkan 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh hasil poin sebesar 452, yang sangat direkomendasikan.

BACA JUGA:Tanjung Balai Akan Menjadi Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

"Provinsi induk skornya 486 poin, yang artinya dengan pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk," tambah Muslim Simbolon.

Dengan dukungan dari Gubernur Sumatera Utara, pandangan positif akademisi, dan usulan yang telah dipelajari secara mendalam, proses pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terutama pembentukan Provinsi Sumatera Timur, semakin mendekati kenyataan. 

Meskipun masih memerlukan pembahasan dan persetujuan lebih lanjut, potensi terwujudnya pemekaran wilayah ini memberikan harapan baru bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Berita ini menggambarkan momentum penting dalam perjalanan pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara Telah Memenuhi Syarat Menurut Akademisi.

Sebuah gebrakan signifikan muncul di tengah-tengah masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Menurut seorang akademisi ternama dari Provinsi Sumatera Utara, DR Yusuf, calon Provinsi Sumatera Timur yang merupakan pemekaran dari wilayah Sumatera Utara telah memenuhi semua syarat yang diatur oleh undang-undang.

"Dalam konteks undang-undang, pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara sudah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan," tegas Yusuf dalam wawancara dengan wartawan beberapa waktu yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: