5.167 Lembar Surat Suara Dimusnahkan Oleh KPU Ogan Ilir, Ini Sebabnya

5.167 Lembar Surat Suara Dimusnahkan Oleh KPU Ogan Ilir, Ini Sebabnya

Pemusnahan Surat Suara Di Kantor KPU Ogan ilir--Foto: Isro

"Pemkab Ogan Ilir juga aktif dalam memantau setiap tahapan Pemilu dengan berkoordinasi bersama KPU dan Bawaslu," katanya.

Ardani menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke beberapa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kesiapan dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir.

Ardani berharap agar pelaksanaan Pemilu di wilayahnya dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: