Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Awalnya, wacana pemekaran ini mencakup bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Namun, update terbaru menunjukkan bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara melibatkan bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Asahan dan Wacana Provinsi Sumatera Timur
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Labuhan Batu Jadi Calon Provinsi Sumatera Timur
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Namun, jumlah penduduknya masih di bawah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Timur Siap Pecah: Profil dan Sejarah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara
BACA JUGA:Kota Tanjung Balai Berpotensi Menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara
Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Kelima usulan provinsi baru ini masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang unik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: