HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dalam Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Perkembangan Terbaru Menuju 5 Provinsi Baru Serta Potensi dan Harapan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dalam Pemekaran Wilayah Sumatera Utara.
Pada Jumat 14 Juli 2023, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI), Marinus Gea, menyampaikan dukungan kuat terhadap pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan membentuk Provinsi Kepulauan Nias.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Munas HIMNI ke-VI yang berlangsung di Pantai Bazihona Kabupaten Nias.
"HIMNI terus berjuang agar Provinsi Kepulauan Nias terwujud karena sesuai dengan salah satu program HIMNI. Jadi, semuanya jangan pupus harapan dalam perjuangan ini," tegas Marinus Gea, menekankan pentingnya mendukung rencana pembentukan provinsi baru ini.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Potret Pemekaran Sumatera Utara yang Terhambat Moratorium DOB
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Dukungan juga datang dari Ketua MPO HIMNI, Yasonna H Laoly, yang merupakan putra asli Nias. "Kita terus berjuang mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias ini," ungkap Yasonna H Laoly, yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi pembahasan hangat, terutama karena rencana pembentukan 5 provinsi baru di bawahnya.
Salah satu calon provinsi yang mendapat sorotan adalah Provinsi Kepulauan Nias.
Pembentukan provinsi ini mendapat perhatian khusus karena keempat kabupaten di dalamnya masuk dalam kategori daerah tertinggal.
BACA JUGA:Keberanian Raja-raja Sisingamangaraja: Kisah Sakti Kerajaan Batak Toba di Sumatera Utara
BACA JUGA:Kabupaten Karo: Juara PDRB dan Puncak Kemakmuran di Sumatera Utara
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukan hanya didasarkan pada pertimbangan geografis dan latar belakang budaya, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, meskipun masih terdapat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemerintah Pusat.
Kota Gunungsitoli akan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Nias, yang melibatkan 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: