Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Provinsi Sumatera Utara sedang menjadi pusat perbincangan hangat dengan rencana pemekaran wilayahnya.
Dalam upaya untuk membawa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah pusat sedang mempertimbangkan pembentukan lima provinsi baru, salah satunya adalah Provinsi Kepulauan Nias.
Provinsi Kepulauan Nias: Sebuah Aspirasi dan Tantangan
Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang paling mencolok adalah Provinsi Kepulauan Nias.
BACA JUGA:Keberanian Raja-raja Sisingamangaraja: Kisah Sakti Kerajaan Batak Toba di Sumatera Utara
BACA JUGA:Kabupaten Karo: Juara PDRB dan Puncak Kemakmuran di Sumatera Utara
Dengan rencana ini, Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota baru, menggabungkan 1 kota dan 4 kabupaten, termasuk Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah tertinggal.
Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Provinsi Kepulauan Nias
Setelah memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah mencapai 5.620 kilometer persegi.
Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai sekitar 890 ribu jiwa, menurut data hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya: Menelusuri Kabupaten Terkaya di Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dan Potensi Wisata 7 Kabupaten Sekitar Danau Toba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: