Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri 4 Tujuan dan Implikasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Upaya Membangun Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Penting untuk dicatat bahwa rencana ini tidak muncul tanpa persiapan matang.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan ini sudah ada sejak tahun 2002.
Lebih lanjut, Pusat Penelitian Universitas Medan telah melakukan kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Menurut Simbolon, segala persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Hasil studi dari 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang mengindikasikan rekomendasi sangat kuat.
Ia menambahkan bahwa skor provinsi induk sebesar 486 poin, menandakan bahwa pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk.
Pemekaran Provinsi Sumatera Timur juga menandai kembalinya Kota Tanjung Balai sebagai ibukota, mengingat sejarahnya sebagai pusat pemerintahan pada masa lalu.
Wacana ini memunculkan harapan baru dan perbincangan seru di kalangan masyarakat.
Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya.
Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Dalam konteks ini, sudah ada 8 daerah di pulau Sumatera yang berencana memekarkan diri dari provinsi induknya, termasuk Provinsi Sumatera Utara.
Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk memperpendek rentan pelayanan kepada masyarakat, mengatasi masalah administrasi kependudukan, dan mengurangi jarak pelayanan yang jauh.
1. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias menjadi salah satu calon provinsi baru yang diusulkan.
Alasan utama pemisahan diri ini berkaitan dengan kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: