Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025, Umat Islam Dianjurkan Shalat Khusuf

Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025, Umat Islam Dianjurkan Shalat Khusuf

Fenomena alam. -Foto : Maryati-

PALPOS.ID – Fenomena langit langka akan kembali menghiasi jagat raya.

 

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi gerhana bulan total akan berlangsung pada Minggu–Senin, 7–8 September 2025 dan dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Peristiwa alam ini diperkirakan akan berlangsung selama 1 jam 22 menit, dengan puncaknya terjadi pada Senin (8/9) pukul 01.11 WIB.

 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menambahkan, gerhana bulan akan dimulai pada pukul 22.26 WIB (7/9) dan berakhir sekitar 03.56 WIB (8/9).

BACA JUGA:Mewujudkan Koeksistensi Manusia-Orangutan Tapanuli Butuh Kolaborasi Multi Pihak dan Komitmen Jangka Panjang

BACA JUGA:The Alts Hotel Hadirkan Wajah Baru: Kamar Modern, Elegan, dan Nyaman dengan Promo Spesial September 2025

 

Artinya, umat Islam yang hendak melaksanakan shalat gerhana bulan (khusuf) memiliki rentang waktu cukup panjang sejak awal hingga akhir fenomena tersebut.

 

Menyikapi fenomena ini, umat Islam dianjurkan melaksanakan shalat gerhana.

 

Karena shalat gerhana merupakan ibadah yang dianjurkan oleh Allah dan Rasulullah.

 

Amalan ini disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Fushilat (41) ayat 37, yang artinya :

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rencana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk Akses Pelayanan Publik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Bergulir

 

"Dan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya".

 

Menurut penjelasan Ustadz Zakaria R. Rachman dalam buku Tuntunan Shalat Lengkap, ayat tersebut menegaskan pentingnya menjadikan fenomena alam seperti gerhana sebagai pengingat akan kekuasaan Allah SWT.

 

Selain Al-Qur’an, Rasulullah SAW juga mencontohkan pelaksanaan shalat gerhana.

 

Dalam hadits riwayat Ahmad dan Nasa’i, beliau bersabda:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat dan Tantangan yang Muncul

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Solusi Pemerataan Pembangunan

"Apabila kalian melihat gerhana maka shalatlah sebagaimana shalat fardhu yang biasa kalian kerjakan."

 

Dalam riwayat Bukhari dari Aisyah RA, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa gerhana tidak terkait dengan kelahiran maupun kematian seseorang, melainkan tanda kekuasaan Allah.

 

Karena itu, umat dianjurkan memperbanyak doa, takbir, shalat, dan sedekah.

 

Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana

Shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan bagi pria maupun wanita.

 

Amalan ini bisa dilakukan berjamaah di masjid atau sendirian di rumah, selama gerhana masih berlangsung.

 

Kemenag RI merilis tata cara pelaksanaannya sebagai berikut:

 

1. Niat shalat gerhana yang dibarengi dengan takbiratul ihram. Adapun lafal niatnya adalah sebagaimana berikut:

 

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى

 

Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.

 

Artinya, “Saya niat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”

 

2. Membaca doa Iftitah.

3. Membaca Ta’awudz dan Al-Fatihah.

4. Membaca surat Al-Qur’an dengan jahr (lantang).

5. Rukuk pertama (lama).

6. Bangkit dari ruku (I‘tidal).

7. Membaca surat Al-Fatihah kembali.

8. Membaca surat yang lebih pendek dari surat pada poin 4.

9. Rukuk kedua (lebih singkat dari rukuk pertama).

10. Bangkit dari ruku (I‘tidal).

11. Sujud pertama.

12. Duduk di antara dua sujud.

13. Sujud kedua.

 

Selanjutnya berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua dan tata caranya pun sama sebagaimana pada rakaat pertama.

Hanya saja, bacaan suratnya lebih pendek daripada bacaan surat pada rakaat pertama.

 

Setelah itu, dilanjutkan dengan melakukan tasyahud akhir dan ditutup dengan salam

 

shalat Khusuf atau gerhana bulan itu pada dasarnya adalah sama seperti shalat sunnah pada umumnya.

 

Perbedaannya terletak pada jumlah rukuk dan sujud yang dilakukan di setiap rakaatnya. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: