Pemekaran Provinsi di Indonesia: Tantangan dan Potensi Pembentukan 11 Calon Provinsi Baru

Pemekaran Provinsi di Indonesia: Tantangan dan Potensi Pembentukan 11 Calon Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Simalungun Hantaran.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @syahrial ahmad

Indonesia, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, memiliki 38 provinsi dari Sabang sampai Merauke. 

Namun, jumlah ini masih kalah jauh dari beberapa negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam yang masing-masing memiliki 81, 76, dan 58 provinsi. 

Lambatnya proses pemekaran di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh kebijakan moratorium yang diberlakukan sejak tahun 2009.

11 Calon Provinsi Baru: Progres dan Harapan

Berikut adalah 11 calon provinsi baru yang sedang dalam proses pemekaran di Indonesia:

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Keberanian Raja-raja Sisingamangaraja: Kisah Sakti Kerajaan Batak Toba di Sumatera Utara

Provinsi Tapanuli

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Madura

Provinsi Sumbawa

Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Kotawaringin Raya

Provinsi Bolaangmongondow Raya

Provinsi Sulawesi Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: