Kapolda Sumsel Himbau Peserta Pemilu 2024 Prioritaskan Protes Jalur Konstitusional, Bukan Turun ke Jalanan

Kapolda Sumsel Himbau Peserta Pemilu 2024  Prioritaskan Protes Jalur Konstitusional, Bukan Turun ke Jalanan

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, himbau peserta pemilu pilih jalur konstitusional untuk melakukan protes.-Foto : Istimewa-

MURATARA, PALPOS.ID- Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, himbau peserta pemilu 2024 tidak melakukan protes dengan turun ke jalan apalagi sampai dilakukan pemblokiran. 

Karena menurutnya hal itu tidak akan merubah hasil perolehan suara. 

Sebaliknya protes harusnya dilakukan dengan cara konstitusitusional.

"Melakukan protes itu adalah melakukan gugatan atau melakukan keberatan mengajukan surat keberatan kepada pengawas," ujarnya. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Turun Langsung ke Muratara Terkait Kecurangan Pemilu, Penghitungan Ulang Dilakukan

BACA JUGA:Diduga Terjadi Kecurangan Hasil Rekapitulasi Pileg, Massa Blokir Jalinsum

Protes tersebut nanti akan dipelajari, bilamana keberatan itu didukung dengan bukti-bukti yang masuk akal untuk dilakukan pengambilan keputusan nanti pengawas yang akan merekomendasikan kepada KPU untuk langkah-langkah selanjutnya.

"Jadi tidak usah turun di jalan, masyarakat yang menggunakan jalan di jalur lintas ini cukup banyak, ada yang membawa logistik bahan-bahan pokok, kemudian ada yang ingin keluar kota, juga mungkin ada yang hamil, mungkin ada yang sakit, itu supaya tidak terganggu," jelas Rachmad.

Lebih lanjut dia meminta bila ada permasalahan, peserta pemilu melakukan komunikasi.

"Kami dari aparat keamanan dari TNI-Polri, Pemerintah Daerah Kabupaten, itu siap setiap saat bahkan kalau ada hal-hal yang kurang jelas saya bisa dihubungi langsung nomor handphone saya 08119467xx itu nomor yang saya pegang langsung, Insyaallah saya akan komunikasikan dengan Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan ketua Bawaslu, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata jenderal bintang dua ini.

BACA JUGA:Golkar Juara Bertahan Pemilu 2024 di Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:DPD Nasdem Lubuklinggau, Capai Target Raih Kursi Pimpinan

Ditambahkan Rachmad, tidak ada masalah yang tidak ada solusinya. "Tapi kalau solusi untuk mencari dengan cara penekanan, pengerahan masa itu bukan cara-cara yang dibenarkan," pungkasnya.  

Seperti yang diberitakan palpos sebelumnya, diduga terjadi kecurangan dalam rekapitulasi suara di salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memicu aksi protes massa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: