Mengungkap Kekayaan Sumatera Utara: Perjalanan Pelestarian Alam dan Kesejahteraan Penduduk
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Simalungun Hantaran.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @syahrial ahmad
Proses pemekaran ini juga harus memperhatikan aspek geografis, demografis, dan aspirasi masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan merata.
Sebagai hasil dari kajian ini, semoga pemerintah dapat membuat kebijakan yang bijak dan merespons positif terhadap keinginan masyarakat untuk pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Asahan dan Wacana Provinsi Sumatera Timur.
Kabupaten Asahan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan karena memiliki 5 kecamatan paling sepi berdasarkan data BPS tahun 2022.
Dari 25 kecamatan yang ada, Kecamatan Sei Kepayang Timur menduduki peringkat pertama dengan jumlah penduduk 9.711 jiwa.
Disusul Kecamatan Setia Janji, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Teluk Dalam.
Profil Kabupaten Asahan
Kabupaten Asahan, dengan ibukota Kisaran, terdiri dari 25 kecamatan, 27 kelurahan, dan 177 desa, meliputi luas wilayah 3.732 kilometer persegi.
Menurut data BPS tahun 2021, penduduknya mencapai 777.626 jiwa, dengan 88.87 persen menganut agama Islam.
Potensi Pemekaran Provinsi Sumatera Timur
Usulan pemekaran Provinsi Sumatera Timur, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, telah menjadi topik pembicaraan seiring dengan aspirasi warga dan tokoh masyarakat.
Salah satu akademisi, DR Yusuf, menekankan bahwa pemekaran ini sudah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang, dengan nilai kajian sebesar 452 poin.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang baik dan luasnya wilayah menjadi alasan kuat untuk pemekaran tersebut.
Wacana Provinsi Sumatera Timur
Wacana Provinsi Sumatera Timur tidak hanya muncul dari kebutuhan saat ini, tetapi juga berakar pada sejarah masa lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: