Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Antara Aspirasi dan Tantangan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kelima usulan provinsi DOB ini memiliki dasar aspiratif yang kuat, dengan pertimbangan etnis, geografis, dan latar belakang budaya.
Provinsi Tapanuli
Usulan pertama dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli.
Dengan 6 kabupaten dan kota yang siap bergabung, seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasundutan, Provinsi Tapanuli memiliki potensi besar.
Dengan jumlah penduduk mencapai 1.32 juta jiwa dan luas wilayah 12.750 kilometer persegi, Provinsi Tapanuli berpotensi mencakup Danau Toba sebagai salah satu objek wisata utama.
BACA JUGA:Perkembangan Pesat Provinsi Tapanuli: Potensi Baru di Sumatera Utara (Sumut)
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Tapanuli: Transformasi Menjadi Provinsi Unggulan di Sumatera Utara
Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias menjadi usulan kedua dalam pemekaran Sumatera Utara.
Dengan 5 kabupaten dan kota, seperti Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli, Provinsi Kepulauan Nias diusulkan berdasarkan pertimbangan geografis dan budaya.
Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah 5.620 kilometer persegi, provinsi ini memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata.
Provinsi Sumatera Tenggara (SBL atau SBU)
Provinsi Sumatera Tenggara menjadi usulan ketiga dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara.
BACA JUGA:Sumatera Utara: Menyelami Harta Alam yang Melimpah dan Mengeksplorasi Potensi Ekonomi Luar Biasa
BACA JUGA:Mengungkap Kekayaan Sumatera Utara: Perjalanan Pelestarian Alam dan Kesejahteraan Penduduk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: