Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Antara Aspirasi dan Tantangan
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
2. Provinsi Kepulauan Nias
5 kabupaten dan kota yang akan bergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli.
Jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dengan luas wilayah 5.620 kilometer persegi.
Ibukota calon provinsi: Gunungsitoli.
3. Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra
5 kabupaten dan kota yang menyatakan siap bergabung: Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan.
Jumlah penduduk sekitar 1.53 juta jiwa dengan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.
Usulan perubahan nama menjadi Provinsi Sumatera Barat Laut (SBL) atau Sumatera Barat Utara (SBU).
4. Provinsi Sumatera Timur
6 kabupaten dan kota yang siap bergabung: Tanjung Balai, Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan.
Ibukota calon provinsi: Tanjung Balai.
5. Provinsi Toba Raya
10 kabupaten dan kota yang menyatakan siap bergabung: Pematang Siantar, Samosir, Toba Samosir, Karo, Simalungun, Pakpak, Pakpak Barat, Dairi, Tapanuli Utara atau Tarutung, dan Humbang Hasundutan.
Potensi untuk mengambil alih objek wisata Danau Toba.
Jika usulan pemekaran wilayah ini terealisasi, Provinsi Sumatera Utara akan menyisakan 6 daerah, termasuk 3 kota (Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi) serta 3 kabupaten (Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: