Pemekaran Kabupaten Lampung Utara Menuju Kabupaten Sungkai Bunga Mayang: Wacana Pembentukan Otonomi Baru

Pemekaran Kabupaten Lampung Utara Menuju Kabupaten Sungkai Bunga Mayang: Wacana Pembentukan Otonomi Baru

Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Lampung Utara Menuju Kabupaten Sungkai Bunga Mayang: Wacana Pembentukan Otonomi Baru.

Seiring dengan usulan pemekaran wilayah di berbagai provinsi di Indonesia, Provinsi Lampung juga tidak luput dari wacana tersebut. 

Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Lampung Utara, yang kini tengah dirancang untuk pemekaran menjadi Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. 

Meskipun masih dalam bayang-bayang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus mengemuka.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru dengan Potensi Kotabumi sebagai Pusat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur

Pemekaran Kabupaten Lampung Utara menjadi Kabupaten Sungkai Bunga Mayang melibatkan sejumlah kecamatan yang direncanakan untuk bergabung. 

Adapun delapan kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten baru tersebut adalah Kecamatan Bunga Mayang, Hulu Sungkai, Muara Sungkai, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Utara, Sungkai Jaya, dan Sungkai Tengah.

Rencananya, ibukota Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan berlokasi di Kecamatan Bunga Mayang. 

Proses pemilihan lokasi ini juga telah memasuki tahap konkrit dengan adanya tanah hibah seluas 40 hektare dari keluarga H Paisol Djausal, yang telah diserahkan kepada tim 9 yang bertugas sebagai Panitia Pelaksana dan persiapan calon pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (CPDKSBM).

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Aspirasi dan Potensi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung - Perluasan Kota Metro dan Caplok Wilayah Tetangga

Hj Yurtati Paisol, anggota keluarga yang mewakili, menyatakan bahwa lahan seluas 40 hektare tersebut telah disiapkan untuk pembangunan perkantoran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di masa mendatang. 

Penyerahan tanah hibah ini menjadi langkah awal yang menandai keseriusan dan dukungan dari masyarakat terkait pemekaran wilayah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: