Skandal Money Politik Mengguncang Pemilu 2024: Tiga Caleg Dilaporkan ke Gakkumdu Sumsel
Skandal Money Politik Mengguncang Pemilu 2024: Tiga Caleg Dilaporkan ke Gakkumdu Sumsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Konfirmasi dari Gakkumdu
Salah satu staf Gakkumdu yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Benar, laporan itu dengan nomor LP/008/LP/PL/Prov/06.00/II/2024," ujarnya.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Skandal ini tentu saja menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Sumatera Selatan, terutama menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Banyak kalangan mengecam tindakan money politik yang dianggap merusak integritas dan demokrasi.
BACA JUGA:Ribuan Alat Peraga Kampanye Caleg Dicopot Paksa Bawaslu Prabumulih
BACA JUGA:Bawaslu OKU Tertibkan APK Peserta Pemilu
Bahkan, beberapa aktivis dan tokoh masyarakat juga menuntut agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Peran Bawaslu dan Upaya Penegakan Hukum
Bawaslu Sumsel sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam menangani kasus-kasus pelanggaran seperti ini.
Diharapkan, Bawaslu dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan keabsahan laporan dan mengambil langkah-langkah tegas sesuai hukum.
Upaya penegakan hukum yang adil akan menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilihan umum dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
BACA JUGA:Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Ketua Bawaslu Prabumulih: Ingatkan Petugas PTPS Tidak Tinggalkan TPS
BACA JUGA:Bawaslu Ogan Ilir Tegaskan Masa Tenang Harus Bebas Dari Unsur-Unsur Kampanye
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: