Update Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS: Tim Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Meringankan
--
PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim kuasa hukum keempat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS memanggil empat saksi yang memberikan keterangan meringankan di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat 23 Februari 2024
Keempat saksi yang dihadirkan adalah Jeffry V Mulyono, seorang praktisi bisnis tambang; Desman PL Tobing dari KAP Kanaka Puradiredja Suhartono; FX Sigit Heri Basuki, pensiunan karyawan PT BA; dan Ulil Fahri, pensiunan investigator BPKP.
Pensiunan karyawan PT BA, FX Sigit Heri Basuki, yang terlibat dalam negosiasi dengan PT Pama, menyatakan bahwa akuisisi PT SBS oleh PT BA melalui anak perusahaannya, PT BMI, membawa manfaat dan mempermudah PT Bukit Asam dalam bernegosiasi dengan PT Pama.
"Waktu itu, dengan kehadiran SBS bergabung ke PT BA, negosiasi tarif dengan PT Pama menjadi lebih mudah, langsung meningkatkan pendapatan. Kami yakin bahwa ada peningkatan laba bersih setelah adanya akuisisi PT SBS," ujar Sigit.
BACA JUGA:4 Komplotan Pencuri Tutup Tungku Karbonisasi Arang Dibekuk Unit Pidum Polres Prabumulih
BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi KMK Bertambah, Roy Riady: Kerugian Lebih dari Satu Miliar
Kuasa hukum keempat terdakwa, Gunadi Wibakso SH MH, menjelaskan bahwa setelah akuisisi PT SBS oleh PT BA, mereka berhasil menegosiasikan harga dengan PT Pama, yang sebelumnya sebesar USD 33 menjadi USD 23.
"Ini menunjukkan bahwa kehadiran PT SBS meningkatkan daya tawar dan posisi PT BA. Tentu saja, ini akan membawa dampak positif yang tidak pernah diakui oleh penuntut umum," kata Gunadi.
Ketiga saksi yang memberikan kesaksian pada hari itu semuanya menjelaskan hal-hal yang positif, menegaskan bahwa situasi bisnis batubara pada saat itu sedang mengalami penurunan.
Dan banyak perusahaan batubara berusaha bertahan. Salah satu langkah yang diambil untuk mengatasi krisis adalah dengan mengakuisisi PT SBS.
BACA JUGA:Terkini dari Sidang Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS, Dirut PTBA Jadi Saksi
BACA JUGA:PWI Open Donasi, Kapolres Minta Doa dan Dukungan Untuk Ungkap Kasus
"Mengakuisisi perusahaan jasa pertambangan adalah langkah yang tepat dalam menghadapi krisis," ungkapnya.
Meskipun dalam kondisi ekuitas negatif, hal ini tidak berarti PT SBS tidak memiliki nilai. Banyak perusahaan pertambangan, termasuk dari luar negeri, yang tertarik untuk membeli PT SBS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: