Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru
Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengejar Kenyataan dengan Pembentukan Provinsi Tapanuli
Direncanakan terdiri dari enam kecamatan, termasuk Kecamatan Natal, Ranto Baek, Linggau Bayu, Sinunukan, Batahan, dan Muara Batang.
Ibukota Kabupaten Pantai Barat Pesisir akan berada di Kecamatan Ranto Baek.
Kabupaten Teluk Aru
Usulan berasal dari Kabupaten Langkat, melibatkan tujuh kecamatan seperti Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Besitang, Brandan Barat, Babalan, Sei Lapan, dan Gebang.
Diharapkan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, dengan ibukota rencananya di Kecamatan Pematang Jaya.
BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Otonomi Baru dan Potensi Daerah
Kabupaten Deli Serdang Hulu
Pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang dengan melibatkan tujuh kecamatan, termasuk Sunggal, Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe, Bangun Purba, dan Pancur Batu.
Ibukota direncanakan di Kecamatan Pancur Batu.
Kabupaten Deli Serdang Hilir
Usulan muncul dari Kabupaten Deli Serdang, melibatkan lima kecamatan seperti Batang Kuis, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Pantai Labu, dan Percut Sei Tuan.
Direncanakan dengan ibukota di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Strategi Pemerintah untuk Pemerataan Pembangunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: