Gunungsitoli Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias Otonomi Baru di Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi topik hangat dalam percakapan masyarakat.
Dengan pembentukan lima provinsi baru yang tengah diajukan, termasuk Provinsi Kepulauan Nias, Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota yang strategis.
Provinsi Kepulauan Nias sendiri akan mencakup satu kota dan empat kabupaten, meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.
Harapan dari pemekaran ini adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli: Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengejar Kenyataan dengan Pembentukan Provinsi Tapanuli
Profil Provinsi Kepulauan Nias
Setelah lepas dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias diharapkan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi.
Berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, diperkirakan jumlah penduduknya akan mencapai sekitar 890 ribu jiwa.
Potensi ini menjadikan Provinsi Kepulauan Nias sebagai entitas baru dengan peluang pengembangan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Sejarah Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya mencakup pembentukan tiga provinsi baru: Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Otonomi Baru dan Potensi Daerah
Meskipun awalnya diusulkan untuk membentuk tiga provinsi, update terbaru menunjukkan bahwa pemekaran Sumatera Utara diusulkan menjadi lima provinsi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: