Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @sean design

Provinsi Kepulauan Nias sulit berkembang jika tetap berada di bawah kendali pemerintahan yang jauh dari pusat, yaitu Kota Medan.

Provinsi Kepulauan Nias: Calon Provinsi DOB

Provinsi Kepulauan Nias akan terbentuk dengan memasukkan 1 kota dan 4 kabupaten, memenuhi syarat pembentukan provinsi baru. 

Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota Provinsi Kepulauan Nias, sementara empat kabupaten tergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat. 

Pembentukan provinsi ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli: Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Provinsi Kepulauan Nias

Dengan pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi. 

Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 890 ribu jiwa, berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022. 

Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Sejarah Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara telah mencuat dengan gagasan pembentukan tiga provinsi baru.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengejar Kenyataan dengan Pembentukan Provinsi Tapanuli

BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: