Kepergok Balap Liar, Enam Pelajar di OKU Diciduk Polisi

Kepergok Balap Liar, Enam Pelajar di OKU Diciduk Polisi

Keenam pelaku balap liar saat diamankan di kantor Satlantas Polres OKU. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Satlantas Polres OKU berhasil mengamankan enam orang pelajar di wilayah itu yang terlibat aksi balap liar di Jalan Lintas Sumatera, dekat Jembatan Ogan II, Rabu, 28 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasatlantas AKP Dwi Karti Astuti saat dikonfimasi, Kamis 29 Februari 2024 membenarkan terkait penertiban aksi balapan liar yang dilakukan anggotanya tersebut.

Menurut Kasat, berbeda dari tempat biasanya, para pelaku aksi balapan liar ini memilih untuk  pindah lokasi untuk menghindari petugas.

Mereka yang sebelumnya sering beraksi di wilayah Simpang Empat lampu merah Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, kini pindah tempat ke Jembatan Ogan II. 

"Alhamdulilah berkat laporan dari masyarakat walaupun mereka pindah lokasi balap liar, namun kita berhasil mengetahuinya," kata Kasat.

BACA JUGA:Polres OKU Sita Puluhan Unit Sepeda Motor Balap Liar

BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Polres OKU Lakukan Patroli Gabungan

Hasilnya, sambung AKP Dwi sebanyak enam orang pelaku diamankan mereka merupakan pelajar SMA negeri dan swasta yang ada di Kabupaten OKU.

Selain mengamanan para pelaku balapan liar, polisi juga mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

"Setelah diamankan para pelaku balap liar kita amankan ke markas polantas untuk dimintai keterangan dan diberikan peringatan sanksi kepada para pelaku yang masih pelajar ini, " tegas AKP Dwi Astuti.

Sementara itu, Imron salah seorang masyarakat sekitar sangat senang dengan aksi penertiban aksi balapan liar tersebut. 

Namun, dia memberikan saran untuk mencegah kembalinya aksi balapan liar yang marak dilakukan  di Kota Baturaja agar kiranya pihak berwajib memberikan sanksi keras kepada para pelaku.

"Kami bersyukur aparat sudah melakukan penidakan kepada orang-orang yang sering balap liar ini, selain mengganggu kenyamanan, mereka ini (pelaku) kerap menggunakan aktifitas jalan raya dan itu membahayakan nyawa orang lain. Karena itu saya berharap agar para pelaku, bila perlu diberikan sanksi tegas atas perbuatannya," pintanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: