Bubarkan Balap Liar, 5 Motor Diamankan

Bubarkan Balap Liar, 5 Motor Diamankan

DIAMANKAN : Sebanyak 5 unit sepeda motor digunakan aksi balap liar diamankan personel Satlantas Polres Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Aktivitas balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan tersebut kerap dilakukan di perbatasan kota Muara Enim, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim.

 

Respon cepat aduan masyarakat, personel Satlantas Polres Muara Enim membubarkan balap liar Minggu 14 September 2025 pukul 03.30 WIB.

Dari kegiatan penertiban tersebut, sebanyak lima unit sepeda motor diamankan ke Kantor Satlantas Muara Enim.

 

Kasat Lantas Muara Enim AKP Trifonia Situmorang didampingi Ipda Dedi Halim, menyampaikan bahwa personel Satlantas melakukan penindakan berupa tilang terhadap lima kendaraan yang diamankan.

BACA JUGA:Blusukan ke Poskamling, Ajak Warga Cegah Kriminalitas

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengedar Sabu di Bekuk

 

"Kita juga memberikan imbauan kepada anak-anak yang terlibat balap liar agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Trifonia dalam keterangannya kepada awak media, Senin 15 September 2025.

 

Kasat Lantas juga mengajak para orang tua untuk mengingatkan dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar.

"Karena balap liar dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.

 

Di sisi lain, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa, pihaknya terus memberikan sosialisasi maupun imbauan kepada sekolah-sekolah agar siswanya tidak ikut balap liar.

BACA JUGA:PT Sele Raya Belida Sukses Temukan Cadangan Migas Baru, SKK Migas: Kabar Baik Upaya Peningkatan Produksi Nasio

BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

"Karena balap liar ini kebanyakan dilakukan oleh anak muda, terutama pada dini hari," ungkapnya.

 

 

Trifonia menegaskan, personel Satlantas Muara Enim juga rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah Kabupaten Muara Enim.

"Kita berharap tidak ada lagi balap liar yang dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat," pungkasnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: