Jaga Ketersedian Bahan Pokok, Kapolres Prabumulih Ancam Tindak Tegas Distributor ‘Nakal’

Jaga Ketersedian Bahan Pokok, Kapolres Prabumulih Ancam Tindak Tegas Distributor ‘Nakal’

Jaga Ketersedian Bahan Pokok, Kapolres Prabumulih Ancam Tindak Tegas Distributor ‘Nakal’-Foto: Prabu/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menegaskan bahwa Polri, bersama TNI dan Kejaksaan, 

Memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawasi alur distribusi bahan pangan dan bahan makanan pokok. 

Endro Aribowo menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok akibat faktor-faktor seperti cuaca buruk, banjir, dan fenomena El Nino, 

Ditambah dengan praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin meraih keuntungan lebih besar.

BACA JUGA:Puasa Ramadhan 1445 H, Pj Wako Prabumulih: Tempat Hiburan Malam Harus Ditutup

BACA JUGA:Operasi Keselamatan 2024, Kasat Lantas Prabumulih Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalulintas

"Jangan sampai nanti dengan situasi stok yang kurang dan minim karena berbagai faktor, ada cuaca, ada banjir, ada elnino ditambah lagi dengan adanya oknum-oknum yang sengaja melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan yang lebih," ungkap Endro kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut perwira menengah (pamen) yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut, mengawasi rantai distribusi menjadi salah satu fokus utama pihaknya, terutama menjelang bulan Ramadan. 

Dalam menghadapi situasi ini, Endro Aribowo berharap agar harga-harga bahan pokok bisa segera dinormalisasi.

"Nanti tentunya satgas kami akan bekerja, utamanya memasuki bulan ramadhan ini. mudah-mudahan segera bisa dinormalkan harga-harga ini," ujarnya.

BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Puasa Ramadhan, Pj Wako Prabumulih Sidak Pasar

BACA JUGA:Tinjau Korban Angin Puting Beliung, Pj Wako Prabumulih: Kita Akan Perbaiki Seluruh Rumah yang Rusak

Ketika ditanya tentang langkah konkret yang akan diambil apabila ada distributor atau pedagang yang melakukan penimbunan bahan pokok untuk kepentingan pribadi, 

AKBP Endro Aribowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Menurutnya, tindakan penimbunan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan akan ditindaklanjuti secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: