Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Pensiunan Dan Perhitungan Prorata THR Karyawan Swasta

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Pensiunan Dan Perhitungan Prorata THR Karyawan Swasta

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ingatkan Perusahaan Swasta untuk Membayarkan THR kepada Para Pegawai.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Jadi, itulah bocoran Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Pensiunan Dan Perhitungan Prorata THR Karyawan Swasta di Indonesia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: