Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Pensiunan Dan Perhitungan Prorata THR Karyawan Swasta

Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Jadi, itulah bocoran Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Pensiunan Dan Perhitungan Prorata THR Karyawan Swasta di Indonesia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: