Kabupaten OKI Borong 3 Kategori Penghargaan Kemenkeu

Kabupaten OKI Borong 3 Kategori Penghargaan Kemenkeu

Pj Sekda OKI, M Refly saat menerima penghargaan dari Kemenkeu, Selasa, 5 Maret 2024-Foto: Diansyah-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memborong 3 kategori penghargaan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ketiga kategori tersebut yakni, realisasi DAK fisik peringkat I se-Sumsel, peringkat II Pengelolaan Dana Desa (DD), dan Peringkat III Transfer Keuangan Daerah (TKD) 

Penghargaan diberikan karena, Pemerintah Kabupaten OKI dinilai baik dalam mengelola dana TKD dari pemerintah pusat Tahun 2023. 

Adapun penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Rahmadi Murwanto kepada Pj Sekda OKI, M Refly pada Rakor penyerahan TKD 2024 di Palembang, Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Datangi DPRD Prabumulih, Warga Desak Tower Provider Direlokasi

BACA JUGA:Inflasi OKI Terjaga di Tengah Fluktuasi Harga

M Refly mengatakan, capaian itu merupakan komitmen jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik dalam pembangunan daerah.

"Apresiasi ini tak lepas dari kerjasama semua pihak dalam penyerapan anggaran yang optimal, serta pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, dengan capaian itu, Pemkab OKI akan terus menguatkan komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas dan efesiensi dalam mengelola dana publik.

"Sesuai dengan arahan Pj Bupati OKI, kita berupaya melakukan percepatan penyerapan anggaran, karena akan berdampak terhadap laju pembangunan, pertumbuhan ekonomi, inflasi hingga pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Inflasi di OKI Terjaga, Pasar Murah Sasar Kantong Kemiskinan

BACA JUGA:OKI Gelar Pasar Murah 3 Kali Sepekan, Libatkan Perusahaan Hingga Toko Tani

Sementara, Kepala Kanwil Dirjen  Perbendaharaan Provinsi Sumsel,  Rahmadi Murwanto mengemukakan, satker pemerintah dan pemda dapat membantu berjalannya fungsi pemerintahan melalui penyerapan anggaran yang efisien.

"Highlight-nya bukan di penghargaannya, tetapi pada tanggung jawab kita sebagai penerima penghargaan. Akuntabilitas, itu yang harus kita bangun untuk kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: