Kemenkumham Sumsel dapat Tambahan Tenaga Medis Perkuat Klinik Lapas

 Kemenkumham Sumsel dapat Tambahan Tenaga Medis Perkuat Klinik Lapas

--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

Langkah-langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa hak asasi manusia semua warga negara, termasuk narapidana, terlindungi dengan baik.

Dengan demikian, tambahan tenaga medis ini bukan hanya merupakan langkah administratif, tetapi juga merupakan upaya konkret dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi bagi semua orang.

Dalam konteks yang lebih luas, peningkatan kualitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan juga dapat berkontribusi pada peningkatan tingkat rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Kepuasan Pelayanan di Lapas Lubuklinggau

BACA JUGA: Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinsi dan Assesment

Dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, diharapkan dapat membantu narapidana untuk pulih dari masalah kesehatan yang mereka alami, sehingga dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman mereka.

Kemenkumham Sumsel bersama dengan Kemenkumham RI akan terus bekerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kampanyekan Pembangunan Zona Integritas

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

Serta memastikan bahwa seluruh narapidana dan warga binaan lainnya mendapatkan perlakuan yang adil dan layanan yang berkualitas sesuai dengan hak asasi manusia mereka.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan dapat tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi di seluruh Indonesia. ***

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: