Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Hotel Aryaduta Palembang menjadi saksi dari momentum penting dalam pembangunan sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.

Kegiatan Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto.

Acara ini menjadi penting karena dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Kepuasan Pelayanan di Lapas Lubuklinggau

BACA JUGA: Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinsi dan Assesment

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) juga turut hadir, menunjukkan komitmen dari semua pihak terkait dalam meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di daerah ini.

Total peserta kegiatan mencapai 60 orang, menampilkan antusiasme dan keseriusan para stakeholder dalam mengembangkan sistem yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, menyoroti langkah terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kampanyekan Pembangunan Zona Integritas

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

Salah satu fitur utama dari aplikasi ini adalah kemampuannya untuk mengelola remisi narapidana secara online. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keteraturan dalam proses pengelolaan remisi.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat meminimalkan hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan. Ini bisa dicapai dengan meningkatkan koordinasi antara UPT dan Kantor Wilayah serta meningkatkan ketelitian dan keakuratan data," ungkap Bambang Haryanto.

Dengan demikian, data yang disajikan akan memiliki validitas yang lebih akuntabel, mendukung upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: