DPRD Muratara Resmi Dukung Pemekaran Sumsel Barat: Menuju Kemajuan Sumatera Selatan yang Lebih Baik

DPRD Muratara Resmi Dukung Pemekaran Sumsel Barat: Menuju Kemajuan Sumatera Selatan yang Lebih Baik

Jejak Sejarah Pembentukan 10 Provinsi di Pulau Sumatera Termasuk Pemekaran Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain Muratara, enam kabupaten/kota lainnya, termasuk Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, Empat Lawang, Muara Enim, dan Lahat, juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap pemekaran Provinsi Sumselbar.

Kesiapan DPRD Muratara: Dukungan Materi dan Administratif

Dalam upaya mewujudkan pemekaran ini, DPRD Muratara tidak hanya memberikan dukungan tertulis, tetapi juga siap memberikan dukungan materi dan administratif. 

Efriansyah menegaskan bahwa apabila diperlukan alokasi anggaran khusus untuk mendukung pemekaran, DPRD Muratara akan menganggarkan dana tersebut.

"Kami akan berjuang maksimal untuk mencapai cita-cita pemekaran ini karena ini merupakan hajat dan keinginan masyarakat. Kami sudah seharusnya mekar karena jarak tempuh ke ibu kota Palembang terlalu jauh," tambahnya.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur: Melangkah Menuju Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Realitas Proses Pemekaran: Seperti "Ikan Mabuk" di Sungai Musi

Wahisun Wais, Ketua Presidium Pemekaran Provinsi Sumselbar, menggambarkan peluang pemekaran seperti peristiwa langka "ketuban" atau ikan mabuk di sungai Musi. 

Menurutnya, pemekaran ini akan terjadi, cepat atau lambat, mirip dengan peristiwa ikan mabuk yang naik ke permukaan saat kemarau.

"Jika masyarakat tidak siap dengan jaring, mereka tidak akan dapat menangkap ikan. Begitu juga dengan pemekaran, cepat atau lambat pemekaran itu akan terjadi," tegas Waisun Wais.

Peran Rekomendasi Tertulis dalam Proses Verifikasi Kemendagri

Waisun Wais menekankan bahwa surat rekomendasi tertulis dari enam kota/kabupaten yang mendukung pemekaran ini akan menjadi acuan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat moratorium pemekaran dibuka. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Musi Banyuasin: Aspirasi dan Tantangan Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Pantai Timur: Harapan dan Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan (Sumsel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: